Perubahan nilai profesionlisme guru dulu dengan sekarang agaknya sungguh memprihatinkan...guru dulu mengabdikan diri namun sekarang bekerja. Relevankah sebutan Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa bagi guru sekarang? subkhanallah.... >>>>
Photobucket

Minggu, 14 September 2008

Hukum Ngeseks di Bulan Puasa


Tapi ternyata pada uraiannya melunak dengan mengatakan bahwa formalisasi syariat islam hendaknya tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

Bila ingat-ingat, sebenarnya syariat islam sudah secara legal formal diterapkan di NKRI ini. Bukankah pada saat kita atau kerabat kita yang muslim menikah mereka melakukan ritual syariat islam yang kemudian disahkan oleh negara lewat perantaraan KUA.


nilah indonesiaku yang tercinta. Saking jauhnya rakyat dari nilai-nilai luhur agamanya sendiri yang sudah turun temurun dianut, bahkan kita seringkali bingung membedakan yang mana syariat islam dan yang mana yang bukan.

Yang lebih menyedihkan lagi kita justru ketakutan sendiri dengan syariat islam. Banyaknya propaganda semakin mempersempit cara pandang kita terhadap syariat sehingga yang kita ketahui tentang syariat hanya masalah potong tangan, atau dilempari batu sampai mati (rajam).

Padahal banyak sekali hukum islam yang sangat menyentuh sisi kemanusiaan kita. Salah satu contoh adalah seperti yang tercantum dalam kitab Shahih Bukhari. Kitab paling shahih di dunia setelah Alquran.

Suatu ketika seseorang mendatangi Rasulullah SAW dengan paniknya. Dia mengaku telah berhubungan seksual dengan istrinya di siang hari ramadan. Hukum islam pun ditegakkan. Bagi sesorang yang telah melakukan perbuatan tersebut di bulan ramadan maka hukuman yang pantas adalah dengan denda yang dipergunakan untuk membebaskan budak.

Sayangnya saat ditanya, orang tersebut mengaku tidak punya uang. Maka nabi memberi hukuman alternatif yaitu puasa 2 bulan berturut-turut.

Sayang sungguh sayang hukuman tersebut juga diluar kesanggupannya. Inilah indahnya hukum islam, banyak sekali alternatif yang ada.

Hukum harus tetap ditegakkan.

Maka Rasulullah SAW mengharuskannya memberi makan 60 fakir miskin. Orang ini kembali mengatakan ketidaksanggupannya.

Akhirnya, dibawakanlah kepada nabi sekeranjang kurma yang kemudian diserahkan kepada orang tersebut untuk dibagikan kepada tetangganya.

Orang tersebut menjawab ”Adakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak ada lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.”

Maka Rasulullah SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, ”Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.”

Kita dapat melihat bahwa implementasi syariat islam sangat fleksibel dan penuh keringanan. Dalam kasus ini bahkan beratnya hukuman dapat berkurang menjadi lebih ringan. Selain itu, hukuman yang dijatuhkanpun berdampak positif langsung bagi orang lain.

Artinya, saat seseorang dihukum, akan banyak fakir miskin yang hari itu tidak perlu kelaparan. Sungguh menentramkan jika itu dapat diimplementasikan di Indonesia.

Marilah kita terus-menerus belajar hingga kita dapat memilah-milah apa yang baik bagi kehidupan kita kelak, amin.

0 komentar: