Membaca berita di sebuah koran yang menyebutkan gaji guru akan naik berlipat-lipat, minimal Rp 2 juta untuk setiap guru, agak mencemaskan. Saya melihat inilah salah satu kekhawatiran dari beberapa elemen masyarakat tentang pengelolaan alokasi RAPBN 2008-2009.
Peningkatan nilai yang besar untuk bidang pendidikan ternyata kurang pas atau tidak tepat sasaran. Mengapa dikatakan seperti itu?
Elemen pendidikan ada beberapa macam, guru termasuk di antaranya. Tetapi masih banyak pula elemen yang lain, contohnya siswa/anak didik, dan infrastruktur. Seperti fasilitas buku, ruang belajar dan komponen pendukung.
Ketercenungan saya adalah mengapa pak Menteri hanya mengangkat masalah gaji guru dan begitu mengesampingkan elemen yang lain.
Coba bacalah di banyak media, betapa banyak permasalahan di pendidikan nasional kita. Pertama, berapa banyak keluhan masyarakat tentang adanya pungutan liar bagi pendaftaran murid baru, padahal dikatakan bahwa ada satu iklan besar di pinggir jalan yang mengatakan ‘Tidak ada alasan lagi untuk tidak sekolah’ atau ‘sekolah bisa gratis’.
Kedua, berapa banyak sekolah yang selalu meminta para orang tua murid yang diminta beli buku, LKS dan yang lainnya.
Ketiga, betapa banyak gedung sekolah yang tak layak, bahkan ada yang roboh. Semoga Depdiknas sudah menginventarisir dalam rencana kerjanya.
Saya tidak bermaksud merendahkan jasa guru, tetapi memang tugas pemerintah adalah mengatur hal tersebut sehingga kualitas pendidikan kita meningkat.
Saya khawatir ada ketidakseimbangan alokasi dana dari RAPBN, sebagaimana yang menjadi rahasia umum ‘Asal dana itu bisa dihabiskan’.
Saya juga tidak mengesampingkan tugas Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah yang terhormat. Kita hanya ingin pelayanan masyarakat menjadi nomor satu.
Kalau dikatakan gratis, SD hingga SMP wajib belajar 9 tahun, maka tugas pemerintah melaksanakan. Jangan hanya bisa gratis tapi asal asalan.
Atau bisa gratis uang SPP, tapi tidak gratis untuk yang lain. Alangkah lebih bijak bila peningkatan anggaran itu tidak hanya untuk menaikkan gaji guru, tetapi digunakan untuk pelatihan dan training guna peningkatan kualitas guru.
Kalau gaji yang dinaikkan, maka hanya dinikmati oleh para guru dan keluarganya, tetapi bila training yang diberikan maka semua anak didik akan dapat merasakannya.
Saya kira tidak perlu lagi ada baliho besar dari gubernur/bupati, yang penting laksanakan amanah Undang Undang dasar 1945.
Minggu, 14 September 2008
Gaji Guru Naik?
Diposting oleh Saiful Arif jam 10.06
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar