Jakarta - Gus Dur memerintahkan kadernya untuk mengepung kantor KPU setelah Depkum mengakui alamat PKB di Jl Sukabumi, alias kantor milik kubu Muhaimin Iskandar. KPU menilai Gus Dur salah alamat apabila Gus Dur melancarkan serangan ke KPU.
"Salah alamat itu. KPU tidak ada salahnya. Surat keputusan (pengakuan alamat) itu kan dari Depkum HAM," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kepada detikcom, Senin (8/9/2008).
KPU tidak melarang partai politik untuk menyampaikan aspirasinya. "Kalau aspirasi boleh saja. Tapi kalau sudah berupa ancaman, kita juga tidak akan tinggal diam, kita lapor ke polisi," ujar eks anggota Panwaslu Lampung ini.
Namun demikian, wanita berkerudung ini tetap menghormati Gus Dur meskipun Gus Dur mengeluarkan perintah untuk mengepung KPU. Andi menilai Gus Dur akan kehilangan pamor jika dia benar-benar melancarkan serangannya.
"Kalau Gus Dur yang saya kenal, saya sangat menjunjung tinggi beliau sebagai seorang negarawan. Saya sendiri tidak mengetahui benar tidaknya perintah tersebut. Tapi kalau benar, seluruh Indonesia akan menilai Gus Dur seperti apa," tegas ibu 3 anak ini.
Selasa, 16 September 2008
Protes KPU, Gus Dur Salah Alamat
Diposting oleh Saiful Arif jam 20.36
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar